
Magetan Pojokkota, 09 / 07 / 2025
Rudiyanto secara resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggantikan almarhum Suwarno dalam rapat paripurna istimewa yang digelar pada Selasa, 9 Juli 2025. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilakukan setelah Suwarno meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di ruang sidang utama DPRD Magetan dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Magetan, jajaran Forkopimda, para anggota dewan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dalam pelantikan tersebut, Rudiyanto mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Magetan sesuai peraturan yang berlaku.
Rudiyanto merupakan kader dari Partai Golongan Karya (GOLKAR), partai politik yang sama dengan almarhum Suwarno. Keputusan pengangkatannya sebagai anggota DPRD telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Jawa Timur yang menyetujui proses PAW berdasarkan hasil usulan dari DPC GOLKAR Kabupaten Magetan.
Dalam sambutannya usai dilantik, Rudiyanto menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan tugas dan perjuangan almarhum Suwarno dalam menyuarakan aspirasi rakyat serta memperjuangkan kebijakan yang pro-rakyat.
Dengan bergabungnya Rudiyanto ke dalam jajaran legislatif, diharapkan kinerja DPRD Magetan tetap berjalan efektif dan harmonis, serta dapat terus memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Magetan.
Penulis : Redaksi pojokkota