
Hasil investigasi dilapangan dan penelitian terhadap data ospam yg dilakukan oleh KETUA GNP TIPIKOR DPW JAWA TIMUR BERSAMA Team Media pojokkota ditemukan bukti-bukti adanya laporan fiktip, khususnya dalam penggunaan anggaran 196 milyar untuk belanja Rumah Sakit dan penggunan gedung rawat inap anak di gedung ortopedi dan gedung rumah bersalin.
Hasil investigasi dilapangan tidak di temukan tahun 2022 membuat 3 gedung perawatan dan juga tidak ditemukan prasasti peresmian sebagai tanda kalau anggaran tahun 2022 telah selesai di gunanakan sesuai aturan yang ada.
Namun demikian RSUD DOLOPO Madiun telah membuat laporan fiktip. Semua anggaran telah di gunankan sesusai pagu yg telah dilaksanakan dengan harapan anggaran tahun 2024 bisa turun. Pada kenyataanya gedung rawat inap ank tahun itu belum jadi. Dibuat gedung ibu bersalin, gedung rawat ortopedi baru dibuat dengan menulis di plafon proyek anggaran tahun 2024.
Menurut sumber dari ketua Dpw Tipikor Jatim Bpk Sumadi saat cek lokasi di RSUD DOLOPO Madiun bahwa anggaran yang sudah turun tahun 2022 tidak disalurkan sesuai ketentuan adalah sangat fatal bisa terancam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di rubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
RSUD DOLOPO Madiun anggaran tahun 2022 seharusnya gedung rawat inap dibuat juga tahun 2022 pada kenyataannya baru di buat juni tahun 2023 selesai bulan juli 2023 (data ospam laporan fiktif). Karena pembangunan gedung rawat jalan tidak mungkin diselesaikan dalam waktu 1 bulan.
Gedung bersalin baru dibuat tahun 2024. Anggaran yang dipakai Tahun 2022, termasuk pembangunan gedung rawat ortopedi dibuat tahun 2024 data ospam anggran Tahun 2022.
Menurut ketua Dpw Tipikor Jatim tidak dibenarkan menerima anggaran tahun 2022 baru di gunakan tahun 2024 lalu tahun anggaran 2024 mau dikemanakan? “ujar Ketua DPW GNP Tipikor Jatim Bpk Sumadi kepada awak media saat di wawancarai di lokasi proyek RSUD DOLOPO Tanggal 3 Mei Tahun 2024”
Masih menurut Ketua GNP TIPIKOR RI DPW JATIM, RSUD DOLOPO terlalu tinggi melambungkan anggaran dan belanja RSUD dari 57 milyar menjadi 196 milyar dengan alasan biaya penanggulangan covid 19 perlu anggaran besar, karena RSUD DOLOPO adalah Rumah Sakit rujukan pasien selama covid tidak sampai 100 orang dan gedung perawatan juga belum ada. Saat KETUA GNP.TIPIKOR cek lokasi gedung-gedung baru dimulai pembangunannya.
Pada saat team GNP TIPIKOR RI DPW JATIM bersama awak media pojokkata mau mengkonfirmasi kepada Direktur RSUD DOLOPO Dr. Purnomo Hadi dijawab oleh Misyadi staf Humas RSUD, “Direktur sibuk” ujarnya rapat. Setelah di tanya awak media “rapat dimana?” misyadi tidak menjawab. Apakah rapat tidak bisa selesaikan sebelum tes GNP TIPIKIKOR RI. Sebelum meninggalkan ruang sempat meninggalkan pesan supaya di sampaikan kepada Direktur bahwa ketua GNP TIPIKOR RI DPW JATIM mau konfirmasi Data ospam dari RSUD DOLOPO yg sudah diterima kementrian keuangan sangat janggal dengan kondisi dilapangan. Agar supaya direktur menghubungi Ketua GNP TIPIKOR RI DPW JATIM.
Sampai berita ini ditulis pesan tersebut diabaikan. Ini ada indikasi karena di setiap papan proyek sudah ditulis “Proyek infrastruktur ini di dampingi team pengamanan dari Kejaksaan Negeri Madiun” sehingga media dimanapun tidak ada yang bisa konfirmasi kepada Direktur RSUD DOLOPO Madiun. Bersambung—————————————————————–
Penulis redaksi