Ponorogo, 9 April 2026
Dalam rangka mendukung program nasional pemberantasan tindak pidana korupsi, media Pojokkota bersama Lembaga Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi, berangkat dari ramainya tayangan di media sosial yang sangat memprihatinkan apabila terdapat indikasi di beberapa SPPG ditemukan markup nilai menu. Yang seharusnya dipenuhi, ternyata masih dikurangi sehingga tidak sesuai dengan pedoman petunjuk dari Kepala Badan Gizi Nasional.
Dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan dalam penyajian kepada penerima manfaat. Fenomena ini apabila tidak ditertibkan dan ditingkatkan pengawasannya akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengacaukan situasi dan mengganggu stabilitas nasional.
Pada tanggal 8–9 April, awak media PT Madiun Pojokkota bersama tim GNP Tipikor DPW Jawa Timur melakukan investigasi ke lokasi SPPG wilayah Madiun dan Ponorogo.
Di SPPG Al Asafahani yang berlokasi di Babatan, Ponorogo, tim investigasi bertemu langsung dengan Kepala SPPG dan mitra SPPG. Menurut penjelasannya, SPPG ini melayani mulai dari siswa SDN Babatan 1, SMPN 2, SMAN 1 Babatan, hingga Ponpes Sabilul Iman, dengan total 2.099 penerima manfaat.
Kepala SPPG, Rayan Hidayat, bersama saudara Tomi sebagai mitra SPPG, ketika diwawancarai terkait sistem penyiapan bahan untuk menu yang disajikan agar diterima penerima manfaat dalam keadaan baik dan disukai anak-anak, menjelaskan bahwa:
SPPG selalu menyiapkan sayur-sayuran dan buah yang segar. Termasuk apabila ada menu daging ayam, selalu menggunakan bahan yang segar. Menu makanan juga selalu memenuhi ketentuan standar gizi untuk anak-anak penerima manfaat. Selain itu, pihak SPPG juga mendengarkan aspirasi anak-anak yang selalu memberikan respons langsung ke dapur melalui WhatsApp.
Dengan demikian, SPPG ini juga menyediakan layanan pengaduan langsung dari penerima manfaat dan selalu merespons keinginan anak-anak.

Dok. pojokkota ketika team media mendatangi langsung dapur sppg
Berdasarkan dokumentasi Pojokkota saat tim media mendatangi langsung dapur SPPG, Kepala SPPG dan mitra Al Asafahani menyampaikan bahwa mereka berprinsip memegang amanah dengan sangat hati-hati, bahkan berani berkorban melebihi nilai Rp10.000 demi memenuhi selera anak-anak dan menghindari makanan terbuang sia-sia.
Ketika tim media menanyakan mengenai waktu memasak agar terhindar dari makanan basi, dijelaskan bahwa dapur Al Asafahani tidak memasak sekaligus pada malam hari, melainkan menyesuaikan permintaan sekolah terkait waktu distribusi. Terutama untuk makanan yang mudah basi, proses memasak dilakukan lebih mendekati waktu distribusi, misalnya jika permintaan siang hari maka memasak dilakukan lebih siang. Hal ini berbeda dengan dapur SPPG lain yang memasak sekaligus pada pagi hari untuk kemudian didistribusikan.
Pada tanggal 9 April pukul 11.00 WIB, tim media menuju lokasi dapur SPPG Swasta Mita yang berlokasi di Kecamatan Soko, Ponorogo, dan bertemu langsung dengan Kepala SPPG.
SPPG ini melayani penerima manfaat mulai dari SD, SMP, SMK, hingga PAUD/TK dengan total 1.831 porsi penerima manfaat. Ketika dikonfirmasi, menu hari itu terdiri dari porsi besar Rp10.000 dan porsi kecil Rp8.000 (sudah sesuai). Asupan gizi juga telah sesuai dengan petunjuk Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1/2025.
Untuk dapur SPPG Swasta Mita Soko Ponorogo, terdapat saran dari tokoh masyarakat agar penyajian menu diupayakan lebih disukai anak-anak guna menghindari sisa makanan yang terbuang, terutama nasi yang diharapkan selalu tersedia setiap hari dengan kualitas beras yang baik.

Dok. pojokkota ketika team media mengkonfirmasi nilai menu makanan
- Petunjuk teknis BGN RI standar MBG dengan anggaran Rp10.000,- / porsi (khusus bahan baku belum termasuk operasional)
Harus tetap mengacu pada standar angka kecukupan gizi (AKG) Kemenkes. Menu dirancang bergizi seimbang dg pendekatan pangan lokal.
Komponen standar menu MBG 10.000:
- Makanan pokok
- Nasi (sumber karbohidrat)
- Protein (hewani/nabati)
- Wajib ada 2 jenis lauk. Contoh: ayam, telur, tahu, tempe, ikan
- Tumis atau olahan sayur (buncis, wortel, jagung)
- Buah: jeruk, pisang, atau sesuai musim lokal
- Lemak sehat (tambahan dalam makanan)
- Susu (terpisah/bagian dari porsi)
- Waktu penyajian
Agar tidak basi tidak lebih dari 8–12 jam setelah dimasak.
Menurut pengamatan team dua SPPG ini bisa dijadikan acuan standarisasi dapur untuk pengelolaan MBG. Team sampai melihat, pengelolaan lpal yang terglong bagus tanpa bau tidak mencemari lingkungan. Menggunakan mesin pencuci onmpreng yang cukup baiik. Fasilitas dapur dan sistem pengaturan udara yang bersih tidak terasa panas saat berada didalam dapur. Peralatan memasak semua full stainles stel dengan kompor yang efesien penggunaan gasnya. Ruang pemorsian yang bersih dilengkapi dengan sistem sterilisasi UV menjamin kualitas sajian MBG yang berkualitas.
Kendaraan Box pengangkutnya juga di desain khusus angkutan makanan alias sudah food recomended. Dengan menggunakan sistem electrical circulasi udara dan desain box khusus menjaga suhu makanan lebih stabil saat pengiriman.
Berdasarkan dokumentasi Pojokkota, ketika tim media mengonfirmasi nilai menu makanan serta meninjau langsung ke lokasi dapur SPPG Al Asafahani dan Swasta Mita, hingga berita ini ditulis belum ditemukan indikasi pelanggaran atau markup anggaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(Bersambung…)
Editor/Penulis: Redaksi Pojokkota
