
Madiun pojokkota,16/6/2025
Pemdes Bener Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun Jawa Timur, wujutkan proyek TPT (tembok penahan tanah). Misi desa membangun TPT (tembok penahan tanah) adalah untuk mencegah longsor dan erosi tanah serta meningkatkan stabilitas tanah dan infrastruktur desa.
Proyek TPT (tembok penahan tanah) juga bertujuan untuk memperbaiki aksesibilitas jalan, mememperlancar aliran Air dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan warga desa selain itu TPT (tembok penahan tanah) dapat meningkatkan nilai ekonomi tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi desa. Menurut Kepala Desa Bener Saradan Madiun, saat diwawancarai awak media pojokkota, ada beberapa point lebih detail mengenai misi desa dalam membangun TPT (tembok penahan tanah).
TPT (tembok penahan tanah) berfungsi sebagai penahan tanah yang miring atau lereng menegah tanah longsor dan erosi yang dapat merusak infrastrukrur dan lingkungan desa. Meningkatkan stabilitas tanah. Di area tanah yang rawan longsor menjadi lebih stabil mengurangi resiko kerusakan akibat pergerakan tanah dapat dibangun di sepanjang jalan desa terutama jalan yang berada di lereng atau tanah yang labil untuk meperlancar aksesibilitas warga dan kendaraan.
Gambar Proyek TPT
Dengan stabilitas tanah yang lebih baik dan aksesibilitas yang lancar, warga desa akan merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas. TPT (tembok penahan tanah) juga dapat di fungsikan sebagai saluran drainase, membantu mengalirkan air hujan dan mencegah banjiur atau genangan air yang dapat merusak jalan dan lingkungan.
Proyek ini dapat mendukung pertumbuhan Ekonomi. Infrastruktur yang baik seperti TPT, dapat mendukung kegiatan ekonomi desa seperti : pertanian, perdagangan dan pariwisata.
Kepala Desa Bener Saradan Kabupaten Madiun mengucapkan terimaksih kepada semua warga yang telah mendukung suksesnya pembangunan desa dengan penuh kekompakan dan semangat mewujutkan sikap gotong royong antar warga.
Kepala Desa Bener Suprapto memgharapkan semua warga selalu bersemangat mewujutkan prmbangunan di desa walaupun anggaran dana desa terbatas tahun 2025 karena Kepala Desa Bener Saradan Kabupaten Madiun mendukung kebijaksanaan pemerintah pusat untuk menghemat anggaran kedepannya. Pemerintah Desa Bener tetap akan mewujutkan / melanjutkan proyek TPT (tembok penahan tanah) yang belum selesai di tahun berikutnya sehingga pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan baik.
Gambar Proyek TPT
Menurut Kepala Desa Bener Saradan Madiun, proyek TPT (tembok penahan tanah) di RT 07 RW 01, di biayai oleh dana desa Rp. 43.000.000,- (Empat Puluh Tiga Juta Rupiah). Proyek TPT (tembok penahan tanah) sepanjang 0,3 x 0,8 x 40m x 2 yang dikerjakan secara swakelola oleh TPK Desa Bener.
Penulis : Redaksi pojokkota