Madiun pojokkota, 25 Januari 2026
Pemerintah Desa Mojorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun Jawa Timur bertempat di Pendopo Desa Tanggal 15 januari 2026 telah di laksanakan sosialisasi kepada warga yang berdampak adanya rencana pembangunan pelebaran jalan dan pembuatan saluran yang di selenggaran oleh Kabupaten Madiun sebagai penanggung jawab jalan kabupaten yang berada di Desa Mojorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun dalam acara tersebut hadir para perangkat desa RT dan RT, Babinsa juga babinkamtibmas pendamping pembantu desa dan warga yang hadir 45 orang.
Dalam acara tersebut kepala Desa Kebonsari Wahib Muawan, SH mengatakan menjelaskan langsung kepada warga yang berdampak di sekitar lokasi pembangunan jalan menurut kepala desa :
Kepala desa Mojorejo saat di wawancarai awak media pojokkota mengatakan sebenarnya proyek tahun sebelumnya sudah sosialisasi kepada warga namun belum terlaksana rencana tersebut belum bisa terealisasi baru tahun 2026 ini bisa dilaksanakan. Namun pemerintah desa memahlumi dan Pemerintah Desa Mojorejo akan tetap mendukung program pemerintah pusat maupun kabupaten.

Gambar : Sosialisasi Warga Desa Mojorejo Kec. Kebonsari Kab. Madiun
Tujuan Sosialisasi Pelebaran Jalan Kabupaten
Sosialisasi pelebaran jalan kabupaten yang terdampak pembangunan bertujuan untuk memberikan pemahaman, transparansi, dan mendapatkan dukungan dari masyarakat terdampak mengenai rencana teknis maupun proses pengadaan tanah.
Secara rinci, tujuan sosialisasi tersebut meliputi:
- Penyampaian Informasi Rencana Pembangunan: Memberitahukan detail proyek agar proyek berjalan lancar.
- Penjelasan Pengadaan Tanah dan Ganti Rugi: Memberikan pemahaman komprehensif terkait tahapan kepada warga, meliputi lokasi, batasan pelebaran, dan dampak yang ditimbulkan. Selain itu, menjelaskan tentang pengadaan tanah, dasar hukum, serta mekanisme ganti rugi yang transparan dan adil.
- Musyawarah dan Partisipasi Warga: Membangun komunikasi dua arah antara pemerintah/kontraktor dengan warga, serta memohon dukungan dan kerja sama.
- Meningkatkan Keselamatan dan Aksesibilitas: Menjelaskan bahwa pelebaran jalan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jalan, kenyamanan, dan mengurangi risiko kecelakaan.
- Dukungan Perekonomian Daerah: Memaparkan manfaat jangka panjang, seperti memperlancar lalu lintas barang/manusia.
Kepada warga mojorejo di ucapkan terimakasih atas dukungan dan partisipasinya sehingga proyek kabupaten ini berjalan dengan baik sesuai rencana. Saat di tanya awak media tentang apakah warga yang berdampak termasuk pohon 2 tanaman yang di tebang ada kompensasi kepada warga ganti rugi dan lain – lain. Kades Mojorejo menjawab : “sudah dijelaskan untuk itu tidak ada ganti rugi dan warga mengerti dan sangat mendukung ada pembangunan pelebaran jalan dan kedepanya juga warga mojorejo menikmati akses jalan yang akan memperlancar aktivitas warga. (red.pojokkota)
Penulis : Redaksi pojoklota
Editor : Amelia
