MAGETAN | Pojokkota-Senin(2/3/2026)Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan pada 2026, menyusul pemangkasan anggaran lebih dari 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan pengurangan transfer ke daerah mencapai Rp154 miliar. Dampaknya, kemampuan pembiayaan proyek jalan skala besar menjadi sangat terbatas.
“Anggaran PU tahun 2026 dibandingkan 2025 berkurang lebih dari 50 persen. Sehingga pembangunan yang bisa kami lakukan terbatas,” ujarnya.
Muhtar Wahid, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPR saat diwawancarai menjelaskan, DAK Rp7 miliar tersebut akan dialokasikan untuk dua ruas jalan, yakni Parang–Kali Pucang senilai Rp5,4 miliar dan Parang–Sayutan senilai Rp5,6 miliar yang direncanakan dilakukan peningkatan melalui hotmix.
Selain itu, akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sido Wayah–Botok juga masuk prioritas karena kondisi TPA dinilai sudah darurat. Total panjang ruas Sido Wayah–Botok sekitar 4 kilometer, sementara jarak hingga ke lokasi TPA sekitar 2,5 kilometer.
Menurutnya, pembangunan jalan baru memerlukan anggaran lebih besar karena harus membangun talud, fondasi, dan struktur dasar lainnya. Estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp1,5 miliar per kilometer.
Editor / Penulis Redaksi Pojokkota
