Ket. gmb : Gedung UWG Malang, Jl. Borobudur No.35, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang
Malang, PojokKota, 7 Agustus 2026. Bertempat di Gedung Utama Pasca Sarjana lantai 3 Universitas Widya Gama Malang mulai tanggal 6 s.d. 7 agustus 2026 telah dilaksanakan ujian tesis (sebagai tugas akhir) bagi mahasiswa Pasca Sarjana Program Studi Magister Hukum. Para mahasiswa Pasca Sarjana ini telah menyelesaikan studi selama 4 semester, kelas Madiun sejumlah 19 Mahasiswa.
Dan hari ini melaksanakan Ujian Tugas Akhir dengan menyampaikan PPT (PowerPoint) masing-masing tesis yang dibuat mahasiswa di depan Dewan Penguji yang dipimpin oleh Rektor Universitas Widya Gama Malang Dr. Anwar, SH, M.Hum dan Ketua Dewan Penguji Dr. Lukman Hakim, SH, M.Hum dalam jabatan sebagai Kaprodi Magister Hukum.

Gambar : pengumuman sidang yudisium
Rektor Universitas Widya Gama Malang Dr. Anwar, SH., M.Hum saat diwawancarai awak Media Pojokkota melalui Kaprodi Magister Hukum mengatakan bahwa Tujuan dilaksanakan Ujian Tugas Akhir Mahasiswa Maguster hukum ini adalah sebagai berikut :
Tujuan Mahasiswa Magister Hukum menyelesaikan tesis adalah merupakan syarat utama meraih Gelar Magister Hukum (M.H.), menguji kemampuan mengintegrasikan teori hukum dengan isu aktual, melatih analisis mendalam menggunakan pisau analisis, asas atau prinsip hukum serta memberi kontribusi pemecahan masalah hukum bagi masyarakat dan kebijakan.
Tujuan Akademik dan Profesional
- Syarat Kelulusan:
Memenuhi kewajiban akademik wajib guna mendapatkan gelar Strata 2 di bidang ilmu Hukum.
- Pengujian Teori:
Menilai kemampuan mahasiswa, menguji, menerapkan, atau mengembangkan teori dan konsep hukum terhadap suatu permasalahan.
- Analisis Mendalam:
Melatih pola pikir kritis dan memperdalam isu hukum normatif & empiris maupun interdisipliner secara sistematis.
- Problem Solver
Menghasilkan rekomendasi atau alternatif solusi konkrit atas kekosongan konflik atau kaburnya norma dalam praktik hukum.
Kontribusi Keilmuan
- Pengembangan Ilmu:
Memperkaya khazanah pustaka dan literatur hukum nasional lewat hasil penelitian/riset yang otentik.
- Rekomendasi Kebijakan:
Memberikan sumbangsih pemikiran analisis bagi pembentuk undang-undang, aparat penegak hukum, atau pembuat kebijakan.
Pelaksanaan ujian tesis dalam menempuh tugas akhir mahasiswa magister hukum kelas Madiun telah selesai dilaksanakan di Universitas Widya Gama Malang dan dilanjutkan yudisium yang dipimpin oleh Kaprodi Hukum, Dr. Lukman Hakim, SH, M.Hum., mengumumkan bahwa dari 19 mahasiswa yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akademik dan administrasi serta berhak mendapatkan gelar akademiknya secara sah menurut hukum.

Ket : Peserta yang dinyatakan sukses
Setelah selesai yudisium, Kaprodi Hukum menyampaikan pesan kepada mahasiswa, yang pada intinya agar seluruh mahasiswa dapatnya menjaga nama baik almamater dan dapat menempatkan diri dan menerapkan teori yang didapat dalam menghadapi setiap permasalahan yang ada di masyarakat dan dapat membedakan sebagai sarjana hukum sudah meningkat menjadi magister hukum, harus ada perbedaan dalam penerapan ilmu yang telah didapatkan selama 4 semester penuh. Pelaksanaan yudisium magister hukum berjalan dengan tertib dan lancar. (bersambung)
Editor/Penulis : Redaksi Pojok Kota, https://pojokkota.site/
